Gempar ! Coba Serang Hakim Pemvonis Ahok, Todung Mulya Lubis Dibungkam Hotman Paris

Menurutnya, Todung tidak memahami praktik acara pidana. Selain itu Hotman menilai jika pengacara kenamaan itu kurang praktik sehingga tidak mengetahui hukum pidana.



“Apa Todung Mulia kurang pengalaman praktik hukum acara pidana? Ini contoh kasus teori, Todung Mulia Lubis salah total. JPU nuntut hanya bantu sembunyikan mayat tetapi hakim memvonis membantu pembunuhan, maka hukuman lebih berat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Todung Mulya Lubis menulis argumentasi terkait vonis Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan penistaan agama. Melalui media sosialnya @TodungLubis, ia menyebut bahwa kasus dugaan penodaan agama terhadap Ahok dinilai an overkill.

“Upaya hukum banding segera dilakukan. Tapi mengatakan bahwa putusan kasus Ahok seperti an overkill tak keliru sama sekali,” kicau akun @TodungLubis.

Silahkan Berkomentar


Sumber : 

  • https://www.pekanews.com/2017/05/serang-hakim-pemvonis-ahok-todung-mulya-lubis-dibungkam-hotman-paris/

0 Response to "Gempar ! Coba Serang Hakim Pemvonis Ahok, Todung Mulya Lubis Dibungkam Hotman Paris"

Posting Komentar

Histats