Sambil Menangis, Veronica Tan Sampaikan Alasan Cabut Permohonan Banding

Arahkompas.com - Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, menegaskan keputusan bulat Ahok mencabut permohonan banding atas vonis perkara penodaan agama. Ahok, disebut Veronica, sudah siap menjalani masa hukuman 2 tahun penara.



"Biar bapak jalani ini saja, karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja dan kita akan men-support bapak menjalankan ini," kata Veronica dalam jumpa pers di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Veronica mengatakan keluarga sudah menerima putusan majelis hakim yang diketok palu pada Selasa, 9 Mei lalu. Sejak Ahok ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, keluarga juga menerima.

"Dari pertama pada saat bapak menjabat sebagai gubernur sampai tersangka, kami sekeluarga sudah merasa cukup, selanjutnya kami sekeluarga akan menjalani ini," tuturnya.

Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok dihukum 2 tahun penjara dan kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

0 Response to "Sambil Menangis, Veronica Tan Sampaikan Alasan Cabut Permohonan Banding"

Posting Komentar

Histats